Integritas Siber
Pilar yang memastikan keaslian, integritas, dan keterlacakan setiap data, proses, dan keputusan dalam ekosistem digital.
Gambaran Umum
Integritas Siber merupakan pilar yang memastikan keaslian, integritas, dan keterlacakan seluruh data, proses, serta keputusan dalam ekosistem digital. Di dunia digital yang sarat dengan risiko manipulasi, Integritas Siber menjadi fondasi untuk memastikan bahwa data tidak diubah tanpa izin, setiap aktivitas memiliki jejak audit yang dapat diperiksa, dan sumber informasi selalu dapat diverifikasi.
Pilar ini sangat krusial karena tanpa integritas, keamanan dan privasi data menjadi tidak bermakna. Integritas Siber menekankan pentingnya jejak audit (audit trail), time-stamping, verifikasi berbasis blockchain, serta pencatatan yang tidak dapat diubah (immutable recording) sehingga seluruh aktivitas dapat dipertanggungjawabkan. Konsep ini mendukung prinsip trustless by design, di mana sistem tidak memerlukan kepercayaan buta karena seluruh bukti tercatat dan dapat diverifikasi kapan saja.
Dengan Integritas Siber, organisasi dapat membangun sistem yang transparan, tahan terhadap manipulasi (tamper-proof), dan siap diaudit (audit-ready), sehingga meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat tata kelola, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat.
Produk Kami yang Mendukung Pilar-Pilar Ini
Komponen Utama
Asal-Usul Data
Memastikan keaslian dan asal data dengan melacak sumber, jalur distribusi, serta perubahan yang terjadi sejak data pertama kali dibuat.
Pencatatan Tidak Dapat Diubah
Mencatat aktivitas sistem dan transaksi yang tidak dapat diubah atau dihapus, sehingga setiap tindakan memiliki jejak permanen yang terdokumentasi.
Pencatatan Waktu & Versi Data
Menyediakan cap waktu yang autentik dan pengelolaan versi data untuk memastikan seluruh perubahan dapat ditelusuri dengan jelas.
Non-Penyangkalan & Tanda Tangan Digital
Memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam transaksi atau keputusan tidak dapat menyangkal keterlibatannya melalui penggunaan tanda tangan digital dan bukti kriptografis.
Pemantauan Integritas Secara Real-Time
Sistem yang secara aktif memantau integritas data serta mendeteksi anomali atau perubahan yang tidak sah secara langsung.
Lapisan Teknologi Terdesentralisasi
Menggunakan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) seperti blockchain untuk memastikan verifikasi terdesentralisasi, transparansi, dan bukti integritas yang tahan manipulasi.
Bukti Kriptografis & Hashing Data
Mengamankan data dengan fungsi hash dan bukti kriptografis untuk memastikan setiap bit informasi tetap utuh dan dapat diverifikasi kapan saja.
Kesiapan Forensik
Mengembangkan kemampuan untuk melakukan investigasi forensik dengan jejak audit yang lengkap, terperinci, dan dapat diverifikasi ketika terjadi insiden.
Peta Jalan Integritas Siber Berbasis Trustless
Program Implementasi Integritas Siber
Cyber Integrity Implementation Program (CIIP) dirancang untuk membantu organisasi membangun autentisitas, integritas, dan keterlacakan data yang dapat diverifikasi. Program ini mengadopsi pendekatan siklus Assessment → Consulting → Deployment → Re-Assessment untuk memastikan bahwa integritas digital terus berkembang sejalan dengan kebutuhan dan regulasi terbaru.
Assessment – Menentukan Tingkat Integritas Awal
- Integrity Maturity Assessment: Mengukur posisi organisasi dalam Trustless Maturity Matrix khususnya pada pilar Cyber Integrity (Blind Trust, Surface Control, Verifiable Digital, atau Trustless by Design).
- Gap Analysis & Forensic Readiness Check: Mengidentifikasi kesenjangan dalam sistem pencatatan, jejak audit, dan verifikasi data.
- Integrity Report: Laporan analisis kondisi saat ini beserta rekomendasi strategis (dampak operasional, bisnis, reputasi, kepatuhan regulasi, serta hubungan pelanggan dan mitra).
Consulting – Perancangan Blueprint Integritas Digital
- Integrity Blueprint Design: Merancang peta jalan menuju sistem integritas berbasis trustless, termasuk penerapan lapisan teknologi terdesentralisasi dan bukti kriptografis..
- Auditability & Traceability Consulting: Pendampingan dalam merancang arsitektur jejak audit dan time-stamping berbasis blockchain.
- Internal Cyber Trust Internal Team: Pendampingan pembentukan tim internal Cyber Trust untuk fungsi pemantauan dan pengawasan.
- Policy & Governance Advisory: Penyusunan kebijakan dan tata kelola integritas data sesuai standar ISO 27001 dan regulasi nasional.
- Forensic Readiness Workshop:Pelatihan untuk membangun kapabilitas investigasi digital berbasis bukti yang tidak dapat diubah (immutable evidence).
Deployment – Implementasi Teknologi & Solusi Baliola
- Technology Implementation & STraceTrust Platform: Penerapan protokol PoDC untuk pencatatan dan time-stamping data ke blockchain, menciptakan bukti data yang tidak dapat dimanipulasi.
- Kraflab Certification: Mekanisme penerbitan sertifikat digital (sertifikat produk, dokumen, atau hasil audit) yang dapat diverifikasi secara publik melalui blockchain.
- MAC (Mandala Application Chain): Infrastruktur blockchain modular untuk pencatatan log, transaksi, dan bukti integritas dengan skema permissioned atau hybrid.
- Blockchain Explorer: Menyediakan akses audit publik untuk memverifikasi keaslian data, sertifikat, atau jejak keputusan organisasi melalui solusi Baliola.
Re-Assessment – Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan
- Post-Deployment Audit: Mengevaluasi efektivitas TraceTrust, Kraflab, dan MAC dalam memastikan integritas data.
- Maturity Level Update: Menilai kembali tingkat kematangan Cyber Integrity serta memberikan rekomendasi peningkatan.
- Iterative Improvement: Mengembangkan strategi peningkatan berkelanjutan, pembelajaran dari pengalaman, dan berbagi pengetahuan agar selaras dengan perkembangan standar ISO/NIST, teknologi blockchain, serta persyaratan audit.
Referensi
ISO/IEC 27001 – Information Security Management Systems (kontrol integritas data).
ISO/IEC 27002 – Code of Practice for Information Security Controls (logging, audit, integrity controls).
ISO/IEC 27036 – Information security for supplier relationships (integritas dalam ekosistem pihak ketiga).
ISO/IEC 27037 – Guidelines for Digital Evidence (panduan bukti digital & forensik).
ISO/IEC 20243 – Open Trusted Technology Provider Standard (integritas supply chain teknologi).
ISO 22301 – Business Continuity Management Systems (memastikan data tetap utuh saat gangguan).
NIST Cybersecurity Framework (CSF) 2.0 – Menekankan proteksi dan verifikasi integritas informasi.
NIST SP 800-53 – Security and Privacy Controls for Information Systems (bagian integrity, non-repudiation).
NIST SP 800-207 – Zero Trust Architecture (integritas sebagai komponen utama).
CIS Controls v8 – Guidelines untuk logging, monitoring, dan integrity verification.
UU No. 11 Tahun 2008 (ITE) dan perubahannya – Bukti elektronik dan keaslian data.
PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) – Persyaratan logging dan bukti elektronik.
Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 – Pedoman teknis perlindungan infrastruktur vital, termasuk pencatatan dan audit.
Peraturan Presiden tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) – Pengelolaan log aktivitas dalam layanan publik digital.
Lihat Pilar Lainnya dalam Cyber Trust
Privasi Siber
Memastikan individu memiliki kepemilikan dan kendali atas identitas digital serta data mereka, dengan prinsip privacy by design.
Ketahanan Siber
Membangun sistem yang mampu bertahan dan pulih dari serangan tanpa mengorbankan fungsi inti.
Kesadaran Siber
Mengubah kerentanan terbesar Anda—ketidaktahuan manusia—menjadi pertahanan terkuat.