Oleh: I Gede Putu Rahman Desyanta, CEO Baliola
(Artikel berikut telah dipublikasikan di situs Bekraf)
Di ruang tunggu Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit daerah, seorang ibu menunggu dengan cemas kabar anaknya yang dirujuk dari puskesmas. Dokter terpaksa mengulang pemeriksaan karena sistem informasi antar fasilitas kesehatan belum sepenuhnya terintegrasi. Di saat yang sama, seorang pasien lansia dipindahkan dari rumah sakit swasta ke rumah sakit pemerintah, tetapi rekam medisnya tidak lengkap karena belum adanya sistem yang terhubung antarrumah sakit. Sementara itu, klaim BPJS tertunda akibat ketidaksesuaian data, dan petugas administrasi harus menghadapi tantangan sinkronisasi data manual dan digital secara bersamaan.
Ini bukan cerita fiksi. Di banyak rumah sakit di Indonesia, rekam medis pasien masih tersebar atau belum terintegrasi antar fasilitas, proses verifikasi kredensial dokter berjalan lambat dan rentan manipulasi, distribusi vaksin maupun obat sulit dilacak secara akurat, serta sistem klaim asuransi sering kali lambat dan rentan terhadap kecurangan.
Masalah-masalah tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berdampak langsung pada kualitas pelayanan bahkan keselamatan pasien. Di sinilah teknologi blockchain menawarkan solusi yang nyata.
Blockchain adalah sistem buku besar digital terdistribusi yang menyimpan data secara aman, transparan, dan tidak dapat diubah (immutable). Setiap transaksi atau perubahan data dicatat dalam blok-blok yang saling terhubung dan diverifikasi oleh jaringan.
Dalam konteks rumah sakit, hal ini berarti rekam medis pasien dapat disimpan dalam bentuk terenkripsi dan tidak dapat dimanipulasi, akses terhadap data dapat dikendalikan oleh pasien dengan catatan siapa yang mengakses dan kapan akses dilakukan, proses validasi seperti kredensial dokter atau klaim asuransi dapat diotomatisasi melalui smart contract, serta pertukaran informasi antar rumah sakit dapat dilakukan secara real-time tanpa perantara.
Studi Kasus Global
Selama pandemi COVID-19, National Health Service (NHS) Inggris bekerja sama dengan Everyware dan Hedera Hashgraph untuk memantau distribusi vaksin. Sistem ini mencatat suhu penyimpanan vaksin secara real-time dan tidak dapat dimanipulasi. Hasilnya, tidak ada vaksin yang rusak akibat kesalahan suhu penyimpanan, distribusi menjadi lebih cepat dan transparan, serta kepercayaan masyarakat meningkat.
Di Amerika Serikat, sebuah konsorsium yang terdiri dari Aetna, Humana, MultiPlan, dan Quest Diagnostics menggunakan blockchain untuk verifikasi otomatis kredensial tenaga medis, sinkronisasi data lintas rumah sakit, mengurangi beban administrasi, serta menekan biaya operasional.
Di Estonia, hampir seluruh data kesehatan telah terdigitalisasi dan diamankan menggunakan teknologi blockchain sejak tahun 2008. Pasien dapat mengakses rekam medis mereka dan memberikan izin akses secara mandiri kepada dokter.
Di Korea Selatan, rumah sakit seperti Myongji Hospital dan Gil Medical Center telah menerapkan blockchain untuk pengelolaan data medis dan pengembangan penelitian.
Selain negara-negara tersebut, Uni Emirat Arab, Kanada, Swiss, India, dan Afrika Selatan juga mulai mengembangkan solusi serupa untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem kesehatan mereka.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia perlu menerapkan teknologi blockchain di rumah sakit karena beberapa alasan mendasar.
Pertama, masih terjadi fragmentasi data dan sistem. Setiap rumah sakit memiliki sistem informasi yang berbeda-beda. Tidak semuanya saling terhubung dan banyak proses yang masih dilakukan secara manual.
Kedua, keamanan data dan privasi pasien masih sangat rentan. Kebocoran data kesehatan kerap terjadi. Dalam konteks ini, blockchain menyediakan mekanisme enkripsi dan pengendalian akses yang lebih kuat.
Ketiga, kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban administrasi semakin mendesak. Dengan blockchain, proses verifikasi kredensial dokter, klaim asuransi, hingga distribusi logistik medis dapat dipercepat secara signifikan.
Keempat, kebutuhan interoperabilitas nasional dan regional untuk menyinkronkan data antar fasilitas kesehatan, antar provinsi, bahkan antara sistem BPJS dan asuransi swasta.
Seluruh kebutuhan tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Kesehatan melalui platform SATUSEHAT serta hadirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang memberikan landasan hukum dalam pengelolaan data sensitif.
AI, Rekam Medis, dan Peran Blockchain dalam Menjaga Kepercayaan
Rekam medis menyimpan berbagai informasi penting yang tidak hanya bersifat teknis tetapi juga sangat pribadi dan rahasia. Dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi. Keterbatasan waktu dokter, faktor usia, maupun kemampuan digital menyebabkan pencatatan rekam medis sering tidak lengkap. Dalam beberapa kasus, pencatatan dilakukan oleh perawat, yang sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik, rekam medis wajib dicatat dan ditandatangani oleh dokter atau tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien.
Teknologi AI kini dapat membantu proses tersebut tanpa menambah beban kerja dokter. Dengan memanfaatkan pengenalan suara (voice recognition) dan pemetaan skenario berdasarkan diagnosis maupun tindakan medis, AI dapat merekam percakapan dan aktivitas selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, AI menyusun ringkasan rekam medis secara otomatis yang kemudian diverifikasi oleh dokter sebelum disimpan dalam sistem.
Namun muncul pertanyaan: apakah AI dapat dipercaya untuk mengelola data medis yang sangat sensitif?
Di sinilah blockchain menjadi fondasi kepercayaan. Setiap data rekam medis yang dihasilkan AI akan dienkripsi dan dicatat dalam blockchain. Sebelum AI dapat mengakses atau menggunakan data untuk pelatihan maupun analisis, persetujuan pasien akan diminta melalui sistem notifikasi. Dengan demikian, setiap akses AI terhadap rekam medis tercatat secara transparan dan hanya dapat dilakukan dengan izin pasien.
Baliola mengembangkan Medisa, sebuah protokol rekam medis berbasis blockchain yang memastikan kendali penuh atas rekam medis tetap berada di tangan pasien. Medisa bukan hanya sistem penyimpanan data, tetapi juga mekanisme perlindungan data dan pengelolaan persetujuan berbasis smart contract yang memberikan keamanan bagi pasien sekaligus fleksibilitas bagi tenaga kesehatan.
Medisa menggabungkan protokol DID (Decentralized Identifier) yang dibangun di atas jaringan IDCHAIN, hasil kolaborasi Baliola dan PANDI, dengan smart contract rekam medis yang menjamin keamanan serta mengembalikan hak kepemilikan rekam medis kepada pasien.
junaidi-ai.id: Masa Depan Dokter dan Intelektualitas yang Abadi
Salah satu inisiatif menarik dalam transformasi digital kesehatan di Indonesia adalah junaidi-ai.id. Platform ini lahir dari sekelompok dokter yang menyadari bahwa masa depan kedokteran akan dibentuk oleh kolaborasi antara kecerdasan manusia dan kecerdasan buatan (AI).
Mereka tidak melihat AI sebagai pengganti dokter, melainkan sebagai asisten digital pribadi yang meningkatkan kapasitas dokter dalam pengambilan keputusan klinis.
Junaidi berfokus membangun komunitas dokter yang siap menghadapi era baru, di mana AI berperan sebagai mitra kolaboratif. Melalui platform ini, dokter memiliki asisten AI yang membantu mengelola pengetahuan medis secara terstruktur, berdiskusi kasus layaknya mentor senior, serta menyusun diagnosis dan rencana terapi berdasarkan wawasan dokter itu sendiri.
Yang menarik, setiap AI Doctor yang dibuat dalam sistem Junaidi tidak bersifat generik, melainkan sangat personal. AI tersebut dilatih berdasarkan pengetahuan, pengalaman, dan pola pikir seorang dokter tertentu. Dengan demikian, setiap AI Doctor menjadi representasi digital intelektualitas pemiliknya dan tidak akan pernah sama dengan AI Doctor milik dokter lain.
Dalam kondisi jumlah pasien yang beragam, kasus yang kompleks, serta beban kerja yang tinggi, asisten semacam ini membantu dokter tetap fokus, terorganisasi, dan tenang dalam mengambil keputusan. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan dokter manusia, karena pertimbangan medis tidak hanya melibatkan logika, tetapi juga empati, intuisi, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dari sisi hak dan perlindungan, blockchain memiliki peran penting. Karena AI Doctor merupakan bentuk kekayaan intelektual, sistem dibangun menggunakan smart contract yang mencatat kepemilikan dan hak atas model AI tersebut. Setiap AI Doctor juga memiliki DID (Decentralized Identifier) sebagai identitas digital yang menyimpan metadata mengenai pencipta, lisensi penggunaan, serta batasan dan perannya dalam sistem kesehatan.
Smart contract juga berfungsi sebagai mekanisme tata kelola yang memastikan AI Doctor tidak melampaui perannya sebagai asisten. AI tidak dapat mengambil keputusan tanpa persetujuan dokter, dan setiap akses terhadap AI Doctor dapat ditelusuri serta diverifikasi.
Lebih jauh lagi, AI Doctor membuka kemungkinan baru untuk melestarikan pengetahuan medis. Ketika seorang dokter pensiun atau meninggal dunia, ilmunya dapat tetap hidup melalui AI Doctor yang telah dibangun. Dokter muda dan mahasiswa kedokteran tetap dapat belajar dari pengalaman dan pola pikir dokter tersebut melalui AI yang diwariskan.
Dengan pencatatan berbasis blockchain, kontribusi ini dapat diakui dan bahkan dihargai secara ekonomi maupun sosial. Ia dapat menjadi bentuk “amal digital” yang manfaatnya terus mengalir dan dapat diwariskan kepada keturunan dokter tersebut.
Inilah bentuk nyata dari personalized digital twin—representasi digital manusia yang dibangun dari nilai, pengalaman, dan pengetahuan nyata, dengan blockchain sebagai pelindung integritas dan hak-haknya.
Tantangan Implementasi
Tentu terdapat sejumlah tantangan apabila sistem ini diterapkan di Indonesia. Namun tantangan tersebut bukan alasan untuk menghindarinya, melainkan untuk dipahami dan diantisipasi secara tepat.
Beberapa tantangan yang perlu diperhatikan antara lain: Literasi digital tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit; Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur digital; Biaya awal pembangunan infrastruktur dan pelatihan; Regulasi teknis serta standar nasional yang harus disusun; Kebutuhan pendekatan komunikasi dan pelatihan yang adaptif selama masa transisi.
Rekomendasi Implementasi di Indonesia
Untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, teknologi baru seperti Blockchain dan AI perlu dipetakan secara hati-hati. Implementasi dapat dimulai melalui proyek percontohan (pilot project) terbatas di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit daerah besar.
Tahap awal dapat difokuskan pada satu fungsi spesifik, misalnya kredensial tenaga kesehatan atau distribusi vaksin. Sistem juga dapat diintegrasikan dengan SATUSEHAT, di mana blockchain berfungsi melindungi dan memperkuat integritas data yang terkumpul, sementara AI membangun pengetahuan dari data kasus yang tersedia.
Keberhasilan implementasi membutuhkan kolaborasi multipihak. Pemerintah perlu melibatkan startup lokal, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan perusahaan farmasi milik negara. Sosialisasi dan pelatihan juga menjadi faktor penting untuk membangun kesadaran serta pemahaman teknis di kalangan tenaga kesehatan dan pengelola rumah sakit.
Tidak kalah penting adalah kesiapan ekosistem yang melibatkan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, lembaga penelitian, serta organisasi profesi.
Kesimpulan
Teknologi blockchain dan AI tidak akan menggantikan dokter maupun perawat. Sebaliknya, keduanya dapat menjadi infrastruktur kepercayaan yang membantu tenaga kesehatan menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Ketika data menjadi akurat, aman, dan mudah diakses; ketika proses administrasi tidak lagi menghabiskan waktu tenaga medis; ketika distribusi vaksin dan obat dapat dipantau secara real-time—saat itulah kita sedang membangun rumah sakit masa depan.
Indonesia tidak perlu menunggu semuanya sempurna untuk memulai. Yang dibutuhkan adalah visi, keberanian, dan strategi. Jika negara seperti Estonia, Inggris, bahkan Bangladesh telah memulai langkah tersebut, Indonesia pun mampu melakukannya.
Sudah saatnya blockchain dan AI menjadi tulang punggung sistem informasi kesehatan yang kuat, adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.