Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001:2015)
SMM/BALIOLA-ISO/II/2025/001
PERNYATAAN KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN MUTU
Dalam rangka mempertimbangkan persyaratan dan harapan pelanggan PT Baliola Adi Maha Duta menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) untuk memastikan kualitas dari produk yang dihasilkan dan yang diterima oleh pelanggan dalam kondisi baik. Oleh karena itu, PT Baliola Adi Maha Duta berkomitmen untuk:
- Menerapkan Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar ISO 9001:2015 serta seluruh karyawan
memiliki pemahaman terkait standar. - Perusahaan memastikan tim yang tergabung pada PT Baliola Adi Maha Duta merupakan insan yang
berkompeten, sehingga peningkatan kompetensi dan pengetahuan merupakan sebagai bagian dari
program pengembangan diri. - Perusahaan berkomitmen dalam pencapaian sasaran mutu yang telah ditetapkan, untuk meningkatkan
kinerja perusahaan dan layanan atau produk yang ditawarkan oleh perusahaan. - Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan yang relevan dengan proses
bisnis PT Baliola Adi Maha Duta. - Proses bisnis perusahaan mengacu pada kepuasaan pelanggan, sehingga perusahaan melakukan survey
kepuasaan pelanggan secara berkala yaitu setahun sekali, guna memenuhi kebutuhan dan harapan
pelanggan. - Melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kinerja dalam penerapan Sistem
Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
Kebijakan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak-pihak terkait PT Baliola Adi Mahaduta agar dipahami dan dilakukan peninjauan secara periodik minimal setahun sekali atau jika ada perubahan.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISO/IEC 27001:2022)
SMKI/BALIOLA-ISO/II/2025/001
PERNYATAAN KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI
Pernyataan kebijakan sistem manajemen keamanan informasi dijabarkan sebagai berikut:
- Informasi merupakan aset utama dalam proses operasional di PT Baliola Adi Maha Duta. Oleh karena itu kerahasiaan (confidentiality), kebenaran (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi perlu dikelola sedemikian rupa sehingga keamanannya dapat terjaga.
- Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di PT Baliola Adi Maha Duta mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022.
- Manajemen Puncak PT Baliola Adi Maha Duta senantiasa menunjukkan kepemimpinan dan komitmenuntuk menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di organisasi.
- Kebijakan keamanan informasi harus dikomunikasikan ke seluruh karyawan dan pihak ketiga terkait media komunikasi yang ada agar dipahami dengan mudah dan dipatuhi.
- PT Baliola Adi Maha Duta akan selalu berusaha meningkatkan kepedulian (awareness), pengetahuan keterampilan tentang keamanan informasi bagi karyawan internal maupun eksternal yang terkait.
- Perusahaan melaksanakan kajian dan mengelola risiko-risiko terkait keamanan informasi berdasarkan kerentanan (vulnerability) dan ancaman (threat) yang ada pada setiap aset maupun proses.
- Jika ada kerentanan dan ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan informasi maka semua pihak berkepentingan wajib melaporkannya kepada Chief Information Security Officer (CISO) atau anggota Tim SMKI.
- Seluruh pimpinan di semua tingkatan bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan ini di seluruh unit kerja/bagian di bawah pengawasannya.
- Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keamanan aset informasi serta mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang telah ditetapkan.
- Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan kebijakan lain yang terkait akan dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan hak akses informasi dan tindakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
- Perusahaan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan yang relevan dengan proses bisnis PT Baliola Adi Maha Duta.
- Kebijakan dan prosedur yang bersifat lebih teknis akan dibuat secara terpisah dan ditetapkan dengan menunjuk prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam pernyataan kebijakan ini.
- Pernyataan kebijakan SMKI direviu secara berkala setidaknya minimal 1 (satu) tahun sekali atau jika ada perubahan yang signifikan.
- Organisasi harus terus meningkatkan kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan SMKI.